You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Amankan Truk Pembuang Limbah Tinja Sembarangan di Dukuh Atas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas LH Amankan Truk Pembuang Limbah Tinja Sembarangan di Dukuh Atas

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil mengamankan truk pembuang limbah tinja sembarangan di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang viral beberapa waktu lalu.

Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku

Berdasarkan penelusuran, truk bernomor polisi B 9458 SO diketahui keberadaannya di pool truk tinja sekitar wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini (10/1). Dinas LH DKI Jakarta juga berhasil mengamankan pengemudi truk tersebut.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara terhadap pengemudi truk tinja tersebut yang berinisial D.

Perusahaan Pembuang Limbah Tinja Sembarangan Ini Disanksi Jutaan Rupiah

“Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp 5.000.000,” ujar Yogi, Selasa (10/1).

Yogi menjelaskan, Dinas LH DKI Jakarta menerima laporan dari masyarakat terkait pembuangan limbah tinja sembarangan oleh truk bernomor polisi B 9458 SO di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat melalui media sosial Instagram pada Senin (9/1) kemarin.

Bidang PPH Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait keberadaan truk tinja tersebut. Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut akhirnya ditemukan.

Dinas LH DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan sedot tinja resmi dari Perumda Paljaya.

“Pengenaan sanksi ini untuk membuat jera para pelaku pembuang limbah tinja sembarangan. Diharapkan, penyedia jasa agar membuang limbah tinja di tempat yang sudah ditentukan yaitu Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Pulogebang dan Duri Kosambi,” tandas Yogi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6026 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2903 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2884 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1479 personFolmer